Pematangsiantar (buseronline.com) – Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom bersama Kepala Jasa Raharja Pematangsiantar, Mangatas Aji, melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMA Negeri 4, Jalan Pattimura, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat.
Dalam kesempatan ini, Gabriellah menyampaikan informasi terkait pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga akhir Desember 2024. Ia juga memberi motivasi kepada pelajar untuk memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami hadir untuk memberikan sosialisasi mengenai pemutihan pajak kendaraan serta memberikan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi pelajar agar lebih sadar dan berhati-hati di jalan,” kata Gabriellah.
Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda Ellon Sitinjak, turut memberikan penjelasan tentang faktor-faktor penyebab kecelakaan berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya sikap pengendara yang baik dan bertanggung jawab agar dapat menghindari potensi kecelakaan.
“Faktor utama penyebab kecelakaan adalah sikap pengendara di jalan. Kami berharap para pelajar dapat memahami dan menerapkan sikap yang baik dalam berkendara,” ujar Ipda Ellon.
Selain itu, Mangatas Aji dari Jasa Raharja menjelaskan tentang santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Santunan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban korban kecelakaan yang membutuhkan perawatan medis.
Di akhir acara, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar mengadakan kuis berhadiah helm SNI untuk enam pelajar yang beruntung, sebagai bentuk edukasi sekaligus ajakan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. (R)