Jakarta (buseronline.com) – Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengapresiasi Komisi E DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan program apresiasi dan kompetisi seni pelajar TK, SD, SMP dan SMA yang masuk dalam Subkegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan.
Ia bangga bila program tersebut menjadi salah satu acuan dalam PPDB melalui jalur prestasi akademik. “Tentu saja untuk memudahkan para siswa atau peserta didik untuk mencari jalur-jalur prestasi melalui jalur seni dan budaya,” kata Iwan, Jumat (18/11/2022).
Iwan berharap terkait program usulan tersebut dapat dirasakan masyarakat agar lebih bahagia dan sejahtera. Selain itu, dapat membangkitkan kembali geliat kesenian dan kebudayaan di DKI Jakarta pasca pandemi Covid-19.
“Semua program dalam usulan Dinas Kebudayaan diharapkan bisa dipahami masyarakat. Juga bisa membuat masyarakat lebih bahagia sejahtera dengan hasil-hasil yang kami usulkan,” ujarnya.
Misalnya, melakukan pembinaan seni budaya berbasis komunitas dan membuat pagelaran festival dan juga karnaval. “Kemudian juga memeriahkan pesta demokrasi yang akan disiapkan di tahun 2024,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran sebesar Rp690 juta pada Rancangan APBD Tahun 2023 untuk apresiasi dan kompetisi seni pelajar tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang diajukan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
“Harapannya semakin banyak siswa yang masuk melalui jalur prestasi akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” kata Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Iman Satria.
Iman menilai program ini sangat baik karena fokus untuk meningkatkan pembekalan minat dan bakat para siswa sehingga peluang untuk masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi akademik dalam PPDB semakin terbuka luas.
“Program ini dapat dijadikan ajang untuk mengoptimalkan minat dan bakat siswa di bidang kesenian. Karena itu, program ini harus kita adakan supaya anak-anak yang usianya muda, tetapi sudah punya sertifikasi, bisa langsung masuk (PPDB),” ujarnya.
Iman menegaskan usulan program apresiasi dan kompetisi seni pelajar TK, SD, SMP dan SMA yang masuk dalam Subkegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan telah ditetapkan sebesar Rp690 juta yang disebar ke berbagai wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Pusat mendapat sebesar Rp321 juta, Jakarta Timur sebesar Rp306 juta dan Jakarta Selatan sebesar Rp296 juta. Jakarta Barat sebesar Rp370 juta, Jakarta Utara Rp393 juta dan Kepulauan Seribu senilai Rp312 juta.
Anggaran ini dialokasikan untuk enam Suku Dinas Kebudayaan Kota dan Kabupaten berdasarkan penambahan variabel lomba, yakni menggambar, tari kreasi, paduan suara, musikalisasi puisi dan grup vokal.
“Tentunya dengan penambahan kegiatan akan ada penambahan biaya, ada penambahan belanja. Jadi ini kita patok saja supaya sama,” tutur Iman.