30 C
Medan
Senin, Desember 23, 2024

Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Taput Tolak Hasil Rekapitulasi, akan Tempuh Jalur Hukum

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Taput (buseronline.com) – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 01, Satika-Sarlandy, secara tegas menolak hasil rekapitulasi suara Pilkada Taput yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput di Aula Nomensen HKBP Pearaja, Tarutung, Rabu (4/12/2024).

Penolakan tersebut diumumkan Sekretaris Tim Pemenangan Satika-Sarlandy, Dompak Hutasoit dalam konferensi pers di Sipoholon, Kamis (5/12/2024). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan keberatan secara resmi dan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menolak secara tegas hasil rekapitulasi Pilkada Taput yang telah dilaksanakan. Kami menemukan berbagai dugaan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM),” ujar Dompak.

Dompak menjelaskan, dugaan kecurangan tersebut meliputi kecurangan di TPS. Adanya surat suara yang ditemukan sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 02.

Perbaikan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di beberapa TPS, seperti TPS 3 Desa Pakpahan, TPS 2 Desa Godung Borotan, dan TPS 1 Desa Silantom Jae, yang dilakukan saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Dugaan indikasi politik uang serta keberpihakan sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum (APH) kepada paslon nomor urut 02. Selain itu, partisipasi pemilih yang dinilai minim juga menjadi sorotan.

Tim Satika-Sarlandy menyatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Taput.

Mereka juga akan membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mabes Polri, Kemendagri, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami berjuang demi terciptanya demokrasi yang sehat, jujur, dan adil. Kami juga meminta dukungan doa dari pendukung Satika-Sarlandy agar langkah hukum yang kami tempuh dikabulkan,” kata Dompak optimistis.

Pilkada Taput yang dilaksanakan pada 27 November 2024 ini memang berlangsung dalam suasana penuh dinamika. Dengan adanya laporan ini, proses hukum dan keadilan menjadi sorotan utama masyarakat setempat. (T1)

Berita Lainnya

Berita Terbaru