Kamis, Juni 5, 2025
26 C
Medan

Pemprov Sumut Antisipasi 2 Juta Perjalanan Nataru dengan Kebijakan Pengamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemprov Sumut memprediksi sekitar 2 juta orang akan melakukan perjalanan selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Untuk memastikan kelancaran perjalanan dan pengamanan, Pemprov Sumut menyiapkan berbagai kebijakan dan langkah antisipatif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Agustinus, menyampaikan hal tersebut dalam temu pers di Ruang Rapat II Kantor Gubernur, Medan, Kamis.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, diperkirakan sekitar 7,63 juta orang akan melakukan perjalanan keluar Sumut, sementara 9,22 juta orang akan masuk ke wilayah tersebut selama periode Nataru.

Diprediksi akan ada kenaikan jumlah penumpang pada berbagai moda transportasi, seperti angkutan jalan (10-15%), kereta api (10%), angkutan udara (2-5%), laut (5%), dan penyeberangan (5-10%).

“Dengan potensi sekitar dua juta orang yang akan bergerak, ditambah pergerakan lokal antar-kota dan kabupaten, kami perlu menyiapkan kebijakan untuk pengamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Agustinus.

Pemprov Sumut akan menerapkan sejumlah kebijakan, termasuk pembatasan waktu operasional angkutan barang di jalur utama pada puncak mudik dan balik, serta mendorong penggunaan angkutan umum atau fasilitas mudik gratis untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Pemprov juga akan melakukan inspeksi keselamatan moda transportasi dan pemeriksaan kesehatan awak bus.

Agustinus juga mengingatkan akan tantangan cuaca ekstrem yang dapat terjadi pada periode Nataru, yang berpotensi menyebabkan bencana alam seperti longsor dan banjir. Oleh karena itu, kesiapan jalur mudik dan jalur alternatif menjadi fokus utama untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas.

Sebagai langkah antisipatif, Gubernur Sumut telah mengeluarkan surat edaran untuk Bupati dan Walikota se-Sumut terkait pengamanan lalu lintas selama Nataru.

Surat edaran tersebut mencakup kelancaran distribusi logistik dan BBM, pembentukan posko pelayanan, serta penegakan hukum terhadap angkutan umum dan angkutan barang yang melanggar ketentuan.

Pemprov juga akan melakukan monitoring penyelenggaraan angkutan Nataru, termasuk pemeriksaan kelayakan angkutan umum dan kesehatan pengemudi. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Mentan Optimis Indonesia Capai Swasembada Beras Tanpa Impor Tahun Ini

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara Mulai 2 Juni 2025

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada...

Pemerintah Terbitkan Inpres Data Tunggal, Penyaluran Bansos Diperketat

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Instruksi Presiden...

APERTI BUMN Buka Beasiswa 2025, Targetkan 300 Talenta Muda untuk Indonesia Emas

Jakarta (buseronline.com) - Program Beasiswa Aliansi Perguruan Tinggi Badan...

Polisi Satwa Polri Edukasi Siswa SLB di Depok Lewat Interaksi Langsung

Depok (buseronline.com) - Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam...

Topics

Mentan Optimis Indonesia Capai Swasembada Beras Tanpa Impor Tahun Ini

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara Mulai 2 Juni 2025

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada...

Pemerintah Terbitkan Inpres Data Tunggal, Penyaluran Bansos Diperketat

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Instruksi Presiden...

APERTI BUMN Buka Beasiswa 2025, Targetkan 300 Talenta Muda untuk Indonesia Emas

Jakarta (buseronline.com) - Program Beasiswa Aliansi Perguruan Tinggi Badan...

Polisi Satwa Polri Edukasi Siswa SLB di Depok Lewat Interaksi Langsung

Depok (buseronline.com) - Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam...

Wujud Kepedulian Sosial, Bersama YBM PLN UIP SBU Dukung Pembangunan Masjid di Daerah Terpencil

Karo (buseronline.com) - PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian...

Tindak Lanjut Edaran Kemenkes, Dinkes Sumut Perketat Kewaspadaan Covid-19

Medan (buseronline.com) - Menanggapi terbitnya Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025...

Empat Pejabat Kewilayahan di Pemko Medan Terindikasi Gunakan Narkoba

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Badan...

Related Articles