Sibolga (buseronline.com) – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemko Sibolga Drs Yasman MM menghadiri pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah di Aula Kantor Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Hadir pada acara ini, perwakilan Kecamatan Sibolga Selatan, Plt Lurah Aek Parombunan Alamsyah Putra Aulia Caniago, perwakilan Tapem, serta masyarakat.
Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, pemasangan tanda batas ini ada di dua wilayah yaitu Wilayah Administrasi Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan sebanyak 60 patok, dan 40 patok pada bidang tanah wilayah administrasi Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Yasman menyampaikan kepada para warga yang berada di Kelurahan Aek Parombunan dan Kelurahan Angin Nauli, pemasangan patok harus dilaksanakan karena sudah sepakat. Apabila belum mempunyai sertipikat tanah agar segera dibuat, tidak lain tujuan dari patok ini sendiri adalah untuk menghindari cekcok nantinya yang bisa saja terjadi di masyarakat.
Sementara Kepala BPN Sibolga Evendi Sagala SH menambahkan pemasangan patok ini tidak dibiayai negara, hal ini Kami lakukan untuk memberikan contoh kepada masyarakat yang memiliki tanah, supaya nantinya bisa menerapkan hal ini dikemudian hari agar terhindar dari masalah.
Sebelumnya Staf Ahli bersama Kepala BPN Sibolga mengikuti zoom meeting yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) yang diikuti oleh seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.