Pematangsiantar (buseronline.com) – Petugas gabungan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di satu warung internet (Warnet), Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (2/2/2023).
Informasi diperoleh wartawan dari penggerebekan petugas gabungan waktu itu, menemukan enam orang pria di lokasi warnet dan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan tes urine.
“Ada enam orang kita temukan di lokasi warnet dan hasil pemeriksaan tes urine, lima orang dinyatakan positif narkotika,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan dari kelima orang tersebut yang positif, empat diantaranya dinyatakan positif narkotika jenis sabu sesuai hasil pemeriksaan tes urine masing-masing inisial RS (49), B (49), A (28) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dan seorang lagi inisial SS (17) warga Kabupaten Simalungun.
Sementara satu orang lagi, inisial AH (57) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dinyatakan positif narkotika jenis ganja.
Ia menerangkan kelima pria tersebut diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan oleh penyidik Satnarkoba dan dilakukan gelar perkara.
Namun dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik, kelima orang tersebut tidak dapat diproses hukum
“Kelima orang itu tidak dapat diproses hukum, karena pada saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun karena kelimanya positif narkotika, sehingga penanganan lebih lanjut diserahkan ke kantor BNNK Pematangsiantar, untuk dilakukan assessment medis,” tuturnya.