Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengadakan diskusi untuk membahas isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, Jumat.
Kegiatan yang digelar di Gedung Bareskrim Polri ini menandai langkah awal signifikan sejak pembentukan direktorat pada Oktober lalu.
Diskusi ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, yang hadir sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Poengky memuji inisiatif Polri yang dinilainya semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Langkah ini sangat baik, mengingat Dittipid PPA-PPO baru terbentuk beberapa bulan. Dengan adanya dialog seperti ini, Polri dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Semoga ke depannya diskusi ini bisa diadakan secara rutin dan lebih bervariasi,” ujar Poengky.
Poengky menyoroti pengalaman selama menjabat sebagai Komisioner Kompolnas, di mana banyak masyarakat menyampaikan aspirasi agar Unit PPA di tingkat Polda dan Polres diperkuat.
Menurutnya, tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan pentingnya langkah konkret dari institusi kepolisian.
“Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi, sementara unit-unit yang ada belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pembentukan Dittipid PPA-PPO menjadi langkah yang sangat penting dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak,” tambahnya.
Poengky juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai memberikan perhatian serius pada isu kesetaraan gender.
Salah satu buktinya adalah penunjukan Brigjen Desy Andriany, seorang perwira tinggi Polwan, sebagai pemimpin direktorat ini.
“Di bawah kepemimpinan beliau, kesetaraan gender semakin didorong, termasuk dengan pembentukan direktorat ini. Kami bangga bahwa direktorat ini dipimpin oleh seorang Polwan, yang menunjukkan komitmen Polri terhadap pemberdayaan perempuan,” ungkap Poengky.
Ia berharap langkah ini menjadi titik awal untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan terbentuknya Dittipid PPA-PPO, Polri diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik dan responsif dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (R)