Jakarta (buseronline.com) – Memasuki usia 6 bulan, bayi membutuhkan Makanan Pendamping ASI (MPASI) sebagai pelengkap nutrisi. Namun, Kemenkes menegaskan pentingnya membatasi penggunaan gula dan garam dalam MPASI demi menjaga kesehatan jangka panjang anak.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, dr Lovely Daisy MKM, menyampaikan bahwa pemberian gula dan garam pada MPASI harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Hal ini sejalan dengan Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak yang diterbitkan Kemenkes tahun 2020.
“Asupan gula tambahan untuk anak di bawah usia dua tahun harus di bawah 5% dari total kalori harian. Sumber gula yang dianjurkan berasal dari bahan alami seperti buah segar, bukan jus buah atau makanan dengan pemanis tambahan,” ujar Daisy di Jakarta.
Daisy mengingatkan bahwa penggunaan gula berlebih pada bayi dapat memicu obesitas dan kerusakan gigi, sementara konsumsi garam berlebihan dapat membebani fungsi ginjal bayi yang belum berkembang sepenuhnya.
“Ginjal bayi tidak dapat mengolah garam dalam jumlah besar seperti orang dewasa. Selain itu, penggunaan garam yang berlebihan bisa menimbulkan preferensi rasa asin pada masa dewasa,” jelasnya.
Untuk meningkatkan cita rasa MPASI, orang tua dapat menggunakan bahan alami seperti tomat, bawang, jahe, atau rempah-rempah. Daisy juga menjelaskan bahwa kebutuhan garam harian bayi sebenarnya sudah terpenuhi dari bahan pangan segar yang kaya natrium.
Berikut kandungan natrium dalam 100 gram beberapa bahan pangan:
Daging ayam segar: 109 mg
Hati ayam: 1.068 mg
Ikan teri segar: 554 mg
Telur ayam kampung: 190 mg
Kacang hijau rebus: 447 mg
Untuk anak usia satu tahun ke atas, MPASI dapat diambil dari makanan keluarga. Namun, makanan tersebut harus dipisahkan sebelum penambahan bumbu seperti gula, garam, atau penyedap rasa.
Daisy juga mengutip pedoman dari UNICEF dan WHO, yang merekomendasikan agar makanan bayi tidak diberikan tambahan gula dan garam untuk menjaga kesehatan optimal mereka.
“Konsumsi gula dan garam yang berlebihan dapat menyebabkan risiko penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes pada masa mendatang,” tambah Daisy.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Gizi Seimbang dan Angka Kecukupan Gizi menyebutkan bahwa kebutuhan natrium harian bayi usia 6-12 bulan hanya sekitar 370 mg per hari. Hal ini menunjukkan bahwa bahan pangan alami sudah mencukupi kebutuhan tersebut tanpa perlu tambahan garam atau gula.
Kemenkes berharap para orang tua dapat lebih memperhatikan pola makan anak sesuai rekomendasi, untuk memastikan tumbuh kembang optimal dan mencegah risiko penyakit di masa depan. (R)