Medan (buseronline.com) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan para pengendara kendaraan listrik dapat berkendara dengan nyaman tanpa khawatir soal tempat pengecasan.
PLN memberikan kemudahan akses melalui aplikasi PLN Mobile, yang memungkinkan pengguna kendaraan listrik untuk mengatur jadwal dan lokasi pengecasan dengan mudah.
Hal ini disampaikan pada kunjungan kerja yang dipimpin oleh EVP Operasi Distribusi Sumatera Kalimantan, Saleh Siswanto, dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, bersama Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, serta jajaran manajemen PLN, pada Senin.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini wilayah Sumatera Utara telah dilengkapi dengan 68 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 52 lokasi. Lokasi-lokasi tersebut mencakup berbagai titik strategis seperti Kota Medan, jalur lintas Sumatera – Banda Aceh, jalur lintas Sumatera – Sumatera Barat, jalur lintas Sumatera – Pekanbaru, jalur wisata Berastagi, jalur Wisata Danau Toba, jalur Bandara Kualanamu, dan Pulau Nias.
Penyebaran ini bertujuan untuk memastikan para pengendara kendaraan listrik dapat melakukan perjalanan jauh atau berlibur tanpa khawatir kesulitan menemukan tempat pengecasan kendaraan mereka.
“PLN memastikan kenyamanan pengendara kendaraan listrik dengan menghadirkan lebih banyak SPKLU yang dapat diakses secara mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Pengendara kini bisa merencanakan perjalanan dan pengecasan kapan saja dan di mana saja,” ujar Agus Kuswardoyo.
PLN UID Sumut juga menyediakan berbagai kategori kecepatan pengisian daya pada SPKLU untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengendara.
Adapun klasifikasi pengisian daya di SPKLU PLN UID Sumut adalah sebagai berikut:
1. Standar (kapasitas <7 kW)
2. Medium Charging (<7-22 kW)
3. Fast Charging (>22-50 kW)
4. Ultra Fast Charging (>50 kW)
Keberagaman pilihan ini memungkinkan pengendara untuk memilih jenis pengisian yang sesuai dengan kebutuhan mereka, mulai dari pengisian standar hingga pengisian super cepat bagi mereka yang membutuhkan waktu lebih efisien.
Untuk mendukung peningkatan penggunaan kendaraan listrik, PLN UID Sumut berencana menambah 52 unit SPKLU pada tahun 2025. Penambahan ini bertujuan untuk memperluas jaringan pengisian kendaraan listrik dan memastikan pengendara kendaraan listrik dapat bepergian lebih jauh tanpa kendala terkait pengisian daya kendaraan.
“Penambahan titik SPKLU ini akan memperkuat jaringan pengisian kendaraan listrik di Sumatera Utara. Dengan demikian, masyarakat akan semakin merasa nyaman dan yakin untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” kata Agus Kuswardoyo.
PLN berharap dengan semakin banyaknya SPKLU yang tersedia, lebih banyak masyarakat yang akan beralih menggunakan kendaraan listrik. Penggunaan kendaraan listrik diyakini dapat mengurangi emisi karbon, yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada masa yang akan datang.
Salah satu pengguna kendaraan listrik, Yontoro, yang sedang melakukan pengecasan di SPKLU PLN, memberikan testimoni positif. “Sejauh ini, saya merasa sangat puas dengan keberadaan SPKLU PLN. Pengecasan selalu lancar tanpa kendala, dan aplikasi PLN Mobile sangat memudahkan untuk mengetahui lokasi dan status pengecasan. Saya berharap PLN dapat terus menambah titik-titik SPKLU, terutama tipe Fast Charging, agar pengisian lebih cepat dan tidak ada antrian panjang,” ungkapnya.
Agus Kuswardoyo menegaskan bahwa komitmen PLN untuk menyediakan fasilitas pengisian kendaraan listrik yang mudah diakses merupakan bagian dari upaya mendukung transisi energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.
“PLN berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pengurangan emisi karbon dan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Dengan kesiapan yang matang dan rencana penambahan SPKLU yang signifikan, PLN UID Sumut memastikan bahwa pengguna kendaraan listrik dapat menikmati kenyamanan bepergian dengan kendaraan listrik tanpa kendala pengisian daya. (P2)