Jakarta (buseronline.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto menyambut baik pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia menilai langkah tersebut sebagai perkembangan positif dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor Polri, tentu menjadi sesuatu yang positif bagi KPK,” ujar Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Rabu.
Menurut Ketua KPK, Kortas Tipikor tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, sebagaimana yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, tetapi juga dapat mengambil peran dalam pendidikan dan pencegahan korupsi.
“Selama ini, Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor yang lebih core-nya pada penindakan. Dengan adanya Kortas ini, harapannya peran Polri akan lebih masuk ke sektor pendidikan dan pencegahan korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan tanggung jawab bersama semua elemen, termasuk Polri.
Ia mengajak Polri untuk bersinergi meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang selama ini menjadi tolok ukur citra antikorupsi di tingkat nasional dan internasional.
“Kami membutuhkan dukungan Polri untuk bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Persepsi korupsi ini memiliki dampak besar, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional,” tambahnya.
Pembentukan Kortas Tipikor ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memperkuat integritas tata kelola pemerintahan di Indonesia dan menciptakan dampak positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. (R)