26 C
Medan
Sabtu, Januari 11, 2025

Kemensetneg Berikan Wawasan Penyusunan Produk Hukum kepada Mahasiswa UII

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menerima kunjungan mahasiswa Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), pada Selasa.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung 3 Kemensetneg ini bertujuan memberikan wawasan tentang mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan dan peran hukum dalam mendukung pemerintahan.

Dalam acara yang dihadiri oleh 50 mahasiswa tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai tata cara pengesahan perjanjian internasional dan perjanjian perdagangan internasional.

Materi ini disampaikan oleh Rini Susantowati, Analis Hukum Madya pada Asisten Deputi Administrasi Hukum Kemensetneg, dan Rengga Damayanti, yang menjelaskan proses pengesahan perjanjian perdagangan internasional.

Rini Susantowati menjelaskan bahwa pengesahan perjanjian internasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000. Menurutnya, pengesahan dilakukan melalui Undang-Undang untuk isu strategis seperti politik dan kedaulatan negara, atau melalui Peraturan Presiden untuk isu teknis.

Sementara itu, Rengga Damayanti memaparkan bahwa pengesahan perjanjian perdagangan internasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2020.

Proses ini melibatkan pembahasan di DPR selama 60 hari kerja. Jika batas waktu terlewati, pemerintah dapat memutuskan langkah selanjutnya melalui rapat khusus.

Kegiatan ini bertujuan memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang mekanisme hukum dalam mendukung kebijakan publik dan diplomasi internasional.

“Kami berharap generasi muda hukum Indonesia dapat memahami peran penting pengesahan perjanjian internasional dalam menjaga kepentingan negara dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global,” ujar Rini.

Melalui kunjungan ini, mahasiswa UII mendapatkan wawasan berharga tentang proses pengambilan kebijakan dan peran hukum dalam mendukung pembangunan negara.

Hal ini diharapkan dapat mendorong kontribusi mereka terhadap penguatan sistem hukum di Indonesia. (R3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru