25 C
Medan
Kamis, Januari 23, 2025

Instruksi Presiden Prabowo: Selidiki Pagar Laut di Tangerang Secara Tuntas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan penyelidikan menyeluruh terkait pembangunan pagar laut ilegal di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

Arahan ini disampaikan setelah Presiden memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut tersebut dibangun tanpa izin, melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan adanya Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Kasus serupa juga ditemukan di Bekasi.

“Pembangunan pagar laut di Tangerang tidak memiliki izin. Kami sudah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Menteri Sakti usai pertemuan.

Selain pelanggaran izin, ditemukan pula sertifikat kepemilikan dasar laut seluas 30 hektare yang dinilai ilegal. Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum.

“Arahan Presiden jelas, selidiki sampai tuntas secara hukum. Jika tidak ada dasar hukum yang sah, maka area tersebut harus menjadi milik negara,” kata Menteri Sakti.

Untuk menangani masalah ini, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini bertujuan memastikan penyelesaian masalah sesuai koridor hukum dan mencegah dampak negatif seperti abrasi.

“Penyelesaian akan dilakukan bersama-sama dengan seluruh pihak terkait agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya,” tambah Menteri Sakti.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah laut dan memastikan pemanfaatannya sesuai dengan aturan yang berlaku. (R3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru