Jakarta (buseronline.com) – Penghargaan mitra bakti husada diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada 62 institusi dan 49 perusahaan yang berhasil menerapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Implementasi protokol kesehatan Covid-19.
Penghargaan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 tahun 2022 ini diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Jakarta, Kamis (17/11/2022) malam.
”Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan kepada para mitra yang telah berperan dalam memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kepada para pekerja,” kata Sekjen Kunta.
Dalam laporan yang disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi menyebutkan bahwa penerima penghargaan Mitra Bakti Husada terdiri dari 62 penerima yang terbagi dalam dua kategori yakni K3 Perkantoran dan Gerakan pekerja perempuan sehat produktif.
Untuk kategori K3 Perkantoran diberikan kepada 6 perusahaan. Sementara, Penghargaan Mitra Bhakti Husada untuk kategori GP2SP diberikan kepada 37 perusahaan terdiri dari 34 perusahaan manufakturing, dua perusahaan pertanian dan perkebunan serta satu perusahaan jasa.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 6 perusahaan yang berupaya melaksanakan GP2SP, enam perusahaan yang telah melaksanakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja dan protokol kesehatan Covid-19, lalu 42 dinas kesehatan yang telah melakukan pembinaan GPSP kepada perusahaan di wilayahnya serta tujuh institusi dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan pembinaan K3 perkantoran di wilayah kerjanya.
Melalui penghargaan yang diberikan tersebut, Sekjen Kunta berharap mampu memberikan motivasi sekaligus meningkatkan dan memperkuat komitmen dari instansi maupun perusahaan untuk memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh terhadap para pekerja termasuk dalam hal pengendalian Covid-19.