Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan Forum Konsultasi Publik sebagai langkah strategis dalam penyusunan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Forum ini bertujuan memastikan kebijakan penerimaan murid baru lebih adil, inklusif, dan transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa reformasi sistem penerimaan murid baru sangat penting untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
“SPMB dirancang dengan pendekatan adaptif dan berbasis data, mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan transparansi, serta memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola penerimaan murid secara lebih efektif,” ujar Atip dalam forum yang digelar di Jakarta, Kamis.
Sebagai langkah lanjutan dari forum ini, Kemendikdasmen menetapkan beberapa strategi utama, yakni:
1. Penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB, berdasarkan masukan dari forum ini. Peraturan tersebut akan melalui proses harmonisasi dengan kementerian/lembaga terkait sebelum diundangkan dan disosialisasikan ke daerah.
2. Koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan efektif dan sesuai kebijakan nasional.
3. Penandatanganan pakta integritas di tingkat daerah, sebagai komitmen bersama untuk menerapkan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Forum ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Abdul Haris Lubis, menilai forum ini sangat strategis dan telah mengakomodasi aspirasi daerah.
“Apa yang dibahas hari ini mencerminkan kebutuhan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting agar penerimaan murid baru berjalan adil dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, juga mengapresiasi forum ini sebagai wadah bagi daerah untuk memberikan umpan balik terhadap kebijakan SPMB.
“Saya berharap perubahan SPMB tahun ini benar-benar berkualitas dan berkeadilan, sehingga sistem penerimaan murid semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia, Asep Tapip Yani, menilai ada banyak perbaikan dalam SPMB tahun ini dibanding tahun sebelumnya.
“Beberapa aturan tetap sama, tetapi ada perbaikan yang diharapkan membawa manfaat lebih besar. Semoga aturan ini diterapkan dengan baik dan diterima luas,” katanya.
Kepala SMA Negeri 28 Jakarta, Rusmala Nainggolan, menyoroti perubahan positif dalam rancangan kebijakan, terutama terkait jalur domisili yang sebelumnya jalur zonasi.
“Saya senang rancangan ini telah mengakomodasi masukan kami terkait sistem seleksi berbasis domisili. Forum ini menambah wawasan dan memungkinkan kami memahami kebijakan lebih awal,” ungkapnya.
Dengan adanya forum ini, Kemendikdasmen optimistis bahwa kebijakan SPMB yang baru akan lebih efektif dalam mendukung pemerataan pendidikan dan meningkatkan kualitas sistem penerimaan murid di seluruh Indonesia. (R)