Jakarta (buseronline.com) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu‘ti dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertemu di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, untuk membahas anggaran sekolah swasta serta implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh daerah, termasuk wilayah pelosok.
Dalam pertemuan tersebut, Mendikdasmen menegaskan bahwa Kemendikdasmen saat ini tengah melakukan uji publik terhadap rancangan Peraturan Menteri tentang SPMB, yang telah mendapatkan persetujuan dari Presiden dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Ada beberapa aspek dalam sistem ini yang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama terkait alokasi anggaran untuk sekolah swasta. Kami akan merujuk pada Peraturan Mendagri Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, yang mengatur anggaran pendidikan di daerah,” jelas Abdul Mu‘ti.
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa anggaran untuk sekolah swasta dapat dialokasikan melalui dana transfer ke daerah dalam bentuk bantuan operasional satuan pendidikan, guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan akses belajar bagi seluruh anak di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan secara optimal di seluruh daerah.
“Kemendagri akan mendukung sepenuhnya implementasi SPMB di tingkat daerah, termasuk dalam hal fasilitasi dan pengawasan agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Tito menegaskan komitmen Kemendagri untuk membantu pemerintah daerah dalam mengimplementasikan SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta memperkuat pengawasan dalam pelaksanaannya.
“Dukungan teknis serta pemantauan di daerah akan menjadi prioritas kami, agar setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara Kemendikdasmen dan Kemendagri, diharapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat diterapkan secara transparan, inklusif, dan berkeadilan, sehingga semakin banyak siswa di seluruh Indonesia dapat menikmati akses pendidikan yang lebih baik. (R)