Binjai (buseronline.com) – Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Aula Pemko Binjai.
“Semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat serta menjadi media komunikasi yang efektif antara Kemenko Polhukam dengan masyarakat dan Pemerintah Kota Binjai,” katanya.
Amir menyambut baik kedatangan Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Drs Agung Pratistho MSi beserta rombongan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sekda Binjai H Irwansyah Nasution SSos, para Asisten Setdako Binjai, para pimpinan OPD Kota Binjai dan para Camat se Kota Binjai.
Amir menjelaskan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan di Kota Binjai dan sesuai dengan asas yang berlaku, yaitu asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, asas kecermatan.
“Kemudian, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, asas pelayanan yang baik,” sebutnya.
Ia menekankan, dalam pelaksanaannya, SOP yang ada telah dijadikan dasar dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
“ASN yang bertugas sebagai pelayan publik harus memahami betul fungsi dan tugasnya yaitu sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” katanya.
Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Drs Agung Pratistho MSi mengatakan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka kegiatan pemantauan, inventarisasi data dan permasalahan peningkatan pelayanan publik di daerah.
Hal ini untuk mengetahui laporan permasalahan publik yang berpotensi menimbulkan persoalan politik, hukum dan keamanan yang pernah ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Agung Pratistho juga mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Pemko Binjai dan akan menindaklanjuti hasil koordinasi untuk disampaikan kepada para Deputi dan Menteri Kemenko Polhukam.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah, serta menjadi kewajiban pula bagi Pemerintah untuk memberi pelayanan yang prima kepada masyarakatnya.
“Ini menjadi tugas para OPD yang hadir saat ini untuk bersama-sama membenahi pelayanan publik di Kota Binjai untuk bisa lebih baik ke depannya,” ucapnya.
Selanjutnya, tim dari Kemenko Polhukam kunjungi Binjai Command Center terkait penerapan aplikasi Binjai Satu Aplikasi sebagai salah satu inovasi pelayanan publik.
Di dalam Binjai Satu Aplikasi terdapat 4 fitur yang dapat diakses, diantaranya e-Ambulance, e-Kelurahan, e-Masyarakat dan Ambulance Darurat (PSC).
Aplikasi ini juga sedang tahap pengembangan, dan kedepannya akan ada fitur-fitur tambahan yang dapat diakses masyarakat untuk mempermudah urusan administratif.