![](https://buseronline.com/wp-content/uploads/2024/11/natal.jpeg)
Jakarta (buseronline.com) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempersiapkan implementasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik.
Hal ini disampaikan Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dalam rapat penyusunan spesifikasi teknis (Spektek) Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa.
Rapat tersebut mengusung tema “Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standardisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.”
Dalam pertemuan itu, dibahas persiapan penerapan BPKB elektronik yang dalam waktu dekat akan mulai diberlakukan, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4) baru.
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya akan berbentuk lebih kecil menyerupai paspor dan dilengkapi dengan chip yang menyimpan data kendaraan secara lengkap.
“Kalau dulu BPKB dalam bentuk kertas berukuran cukup besar, nantinya akan lebih praktis seperti paspor. Di dalamnya terdapat chip yang menyimpan seluruh data kendaraan. Jika hilang, pemilik kendaraan bisa dengan mudah mencetak ulang karena semua data sudah tersimpan secara digital,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan yang mengalami Balik Nama Kedua (BBN 2), masih akan menggunakan BPKB dalam format lama hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam rangka mendukung penerapan sistem baru ini, pelatihan penerbitan BPKB elektronik telah melibatkan seluruh Polda di Indonesia.
“Bulan Maret ini semua pelatihan selesai dan BPKB elektronik akan mulai diterapkan secara serentak di seluruh jajaran Polda. Material BPKB elektronik juga sudah kami distribusikan ke seluruh daerah,” tegas Kombes Pol Sumardji.
Dengan sistem baru ini, Korlantas Polri menargetkan peningkatan kualitas pelayanan, terutama dalam hal penyimpanan data yang lebih baik.
BPKB elektronik akan mempermudah berbagai proses administrasi, seperti registrasi kendaraan bermotor (Regident Runmor), mutasi kendaraan, serta pemblokiran kendaraan jika diperlukan.
“Ke depan, semua proses yang terkait dengan administrasi kendaraan bermotor akan lebih mudah dengan adanya BPKB elektronik ini,” tambahnya.
Kombes Pol Sumardji berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan kepolisian, khususnya dalam administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari inovasi ini. Harapannya, dengan sistem yang lebih modern, pelayanan Polri bisa semakin cepat, efisien, dan transparan,” pungkasnya.
Penerapan BPKB elektronik ini diharapkan menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan kepolisian, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Indonesia. (R)