![](https://buseronline.com/wp-content/uploads/2024/11/natal.jpeg)
Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia dengan mempercepat pendidikan tenaga medis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Sebanyak 52 peserta didik PPDS yang baru memulai pendidikan berasal dari berbagai daerah dan diharapkan kembali mengabdi di wilayah asal mereka setelah menyelesaikan studi.
Langkah ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis, yang selama ini lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar.
Akibatnya, banyak daerah terpencil mengalami kesulitan mendapatkan layanan medis yang memadai, terutama dalam penanganan penyakit serius seperti stroke, jantung, kanker, dan gagal ginjal.
Saat ini, Indonesia hanya mampu mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis per tahun.
Menteri Kesehatan RI menekankan bahwa kebijakan seleksi peserta PPDS dari daerah bertujuan agar mereka kembali mengabdi di tempat asalnya, sehingga masyarakat di berbagai wilayah tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan spesialis.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus pergi jauh,” ujar Menkes dalam acara Orientasi Pusat Peserta Didik PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan, pemerintah juga membangun 66 rumah sakit baru di berbagai kabupaten/kota.
Namun, Menkes menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan ini harus diimbangi dengan tenaga medis yang memadai.
Selain mempercepat jumlah dokter spesialis, pemerintah juga menerapkan sistem pendidikan berbasis kompetensi yang mengadopsi standar internasional.
Program ini memungkinkan calon dokter spesialis mendapatkan pendampingan langsung dari konsulen tanpa terbebani biaya pendidikan yang tinggi.
Dengan skema ini, semakin banyak dokter muda dari daerah yang dapat menempuh pendidikan spesialis tanpa kendala biaya dan kembali mengabdi bagi masyarakat di wilayahnya.
Sebanyak 52 peserta didik PPDS telah memulai pendidikan dalam berbagai bidang, termasuk Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kesehatan Mata, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Ortopedi dan Traumatologi, serta Onkologi.
Kementerian Kesehatan mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan (LPDP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, universitas, serta kolegium dalam menyukseskan program ini.
Dengan implementasi PPDS berbasis rumah sakit, pemerintah berharap sistem kesehatan nasional semakin merata dan mampu memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. (R)