26 C
Medan
Rabu, Februari 12, 2025

Siskohat Raih Sertifikasi ISO 27001, Kemenag Perkuat Keamanan Data Jemaah Haji

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Upaya peningkatan kualitas pelayanan haji terus dilakukan pemerintah. Terbaru, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dikembangkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001.

Sertifikasi ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) pada 31 Januari 2025.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data jemaah.

“Dengan terbitnya sertifikat ISO ini, Ditjen PHU dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola e-Government, khususnya sistem keamanan data jemaah haji,” ujar Hilman di Jakarta, seperti dilansir dari Kemenag.

Menurut Hilman, sertifikasi ISO 27001 bertujuan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis.

Hal ini sekaligus memberikan kepercayaan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Siskohat merupakan sistem terpadu yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sistem ini mencakup berbagai layanan penting, seperti pendaftaran haji, pengelolaan paspor, penerbangan pemberangkatan dan pemulangan, hingga transaksi perbankan.

“Seluruh biodata calon jemaah haji tersimpan dalam sistem ini. Siskohat juga berfungsi sebagai alat ‘cross-check’ data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah calon jemaah yang akan diberangkatkan,” jelas Hilman.

Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menambahkan bahwa pengembangan Siskohat mulai dilakukan setelah musibah Mina pada tahun 1990-an yang menyebabkan wafatnya ratusan jemaah haji.

Sejak saat itu, sistem ini terus mengalami pembaruan, terutama dalam hal:

Pencatatan keuangan terkait pendaftaran, pelunasan, dan pembatalan haji.

Integrasi dengan maskapai penerbangan untuk penyusunan manifest haji.

Koneksi dengan perbankan terkait mutasi keuangan calon jemaah.

Koordinasi dengan bidang haji di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Sampai sekarang, perubahan dan pembaruan pada Siskohat terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penyelenggaraan haji,” ungkap Ramadhan.

Dengan raihan sertifikasi ISO 27001, Siskohat semakin diakui sebagai sistem pelayanan haji yang aman, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung kelancaran ibadah haji bagi jutaan jemaah Indonesia. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru