31 C
Medan
Rabu, Februari 12, 2025

Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Setyawan: Kota Medan Belum Bebas dari Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui bahwa Kota Medan masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tawuran, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme masih menjadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi.

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di Mapolsek Pancurbatu, Sabtu malam. Menurutnya, situasi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani oleh jajaran Polrestabes Medan demi menciptakan kota yang aman dan kondusif.

“Yang masih menjadi hal tidak nyaman bagi masyarakat adalah tawuran, 3C, serta premanisme. Itu tentu menjadi PR kita bersama. Polrestabes Medan telah melakukan langkah preemtif dengan melibatkan fungsi Binmas untuk sosialisasi tentang bahaya kejahatan,” ujar Kombes Pol Gidion.

Selain langkah preemtif, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah preventif dengan mengerahkan fungsi Sabhara dan Intelkam.

Patroli di daerah rawan kejahatan serta penyelidikan terhadap potensi tindak kriminal terus dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan.

Kapolrestabes menekankan pentingnya patroli preventif strike yang dilakukan jajaran kepolisian bersama Sat Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut.

Menurutnya, kegiatan patroli harus dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

“Kita melakukan kegiatan kalau tidak dapat dirasakan oleh masyarakat, maka kita harus evaluasi. Kehadiran kita di tengah masyarakat tentu sangat dibutuhkan dan dinantikan,” tegasnya.

Gidion juga mengungkapkan bahwa masyarakat sangat menantikan patroli kepolisian, terutama di lingkungan perumahan dan Pos Kamling.

Oleh karena itu, patroli yang dilakukan harus lebih aktif dalam menemukan serta menangani permasalahan yang menjadi keresahan masyarakat, seperti tawuran, aksi geng motor, kepemilikan senjata tajam, dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolrestabes juga mengingatkan para personel untuk menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan profesionalisme, terutama dalam penggunaan senjata api dan alat kepolisian agar tidak menimbulkan reaksi negatif di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kantor polisi harus selalu terbuka dan siap melayani masyarakat selama 24 jam tanpa alasan tutup atau ketidaktersediaan personel.

“Jam berapapun kantor polisi harus tetap buka. Tidak ada alasan untuk tutup atau ketidaktersediaan anggota,” tegasnya.

Gidion berharap seluruh personel tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru