31 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Ferdy Sambo Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Terima Kasih Tuhan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Tangis Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak sontak pecah begitu hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Rosti tampak begitu sedih dan terharu sambil terus memeluk erat foto anaknya yang sejak awal sidang digelar terus digenggamnya.

“Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini,” katanya dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya Brigadir J.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Berita Lainnya

Berita Terbaru