Jakarta (buseronline.com) – Terkait dengan putusan vonis Hakim hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan 20 tahun untuk Putri Candrawathi.
Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku puas dengan putusan itu.
“Kami merasa puas dengan hukuman ini. Terima kasih atas hukuman pembunuhan berencana ini. Kami telah menerima,” katanya.
Dirinya pun berharap semoga tidak ada lagi kasus serupa seperti yang dialami oleh anaknya.
“Kami puas, semoga tidak ada lagi Josua-josua yang terbunuh secara keji dan biadab,” ungkapnya di Jakarta.