26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

100 Kelompok Tani Terima Akta Notaris Gratis dari Pemkab Nias Barat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Lahomi (buseronline.com) – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan petani, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan akta notaris secara gratis kepada 100 kelompok tani di Kabupaten Nias Barat.

Penyerahan akta notaris tersebut dilaksanakan Khenoki Waruwu bersama Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia SH MM didampingi Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD, di halaman Kantor Bupati Nias Barat.

Khenoki mengatakan penyerahan akte notaris kepada 100 kelompok tani secara gratis merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam penguatan kelembagaan petani yang berbadan hukum melalui pembuatan akte notaris.

“Kegiatan ini untuk membantu masyarakat petani sebagai anggota kelompok tani yang belum berbadan hukum sehingga kelompok tani tersebut memiliki kekuatan hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” terangnya.

Ia mengatakan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 298 Ayat (4) dan (5), pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial, diberikan kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

“Dengan adanya akte notaris kelompok tani, maka kelompok tani telah sesuai peraturan perundang-undangan dan persyaratan dalam mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya legalitas kelompok tani, para petani dan anggota kelompok lebih giat dalam melaksanakan usaha pertanian sehingga perekonomian masyarakat Nias Barat semakin meningkat.

Berita Lainnya

Berita Terbaru