Jakarta (buseronline.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapan mereka dalam mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan digelar di 24 daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
“Polda dan jajaran yang terkait di wilayahnya ada PSU langsung berkoordinasi dengan penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu. Tentunya juga pemerintah daerah, TNI, serta pihak pemangku kepentingan lainnya,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia menekankan bahwa pengamanan yang dilakukan Polri bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses PSU berlangsung. Selain itu, Polri juga berperan sebagai cooling system untuk memastikan jalannya PSU tetap kondusif.
“Polri bersama tokoh masyarakat dan stakeholder terkait turut menjaga kondisi yang aman dan tertib, sehingga PSU dapat berlangsung secara demokratis,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU di 24 daerah ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024.
Dari 26 permohonan yang dikabulkan, 24 di antaranya memutuskan untuk melakukan PSU, sementara dua lainnya hanya memerintahkan rekapitulasi ulang dan perbaikan administrasi keputusan KPU.
Sebagai contoh, di Kabupaten Siak, Riau, Polres Siak telah melakukan berbagai persiapan keamanan.
Bersama TNI dan pemerintah daerah, mereka menggelar apel bersama serta patroli skala besar guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan koordinasi yang baik antara Polri, TNI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan PSU Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis. (R)