28 C
Medan
Minggu, Maret 9, 2025

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Diamankan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian di berbagai wilayah berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.

Dari operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk Ditjen Bea Cukai serta Imigrasi, dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Dari total 4,171 ton narkotika yang berhasil diamankan, barang bukti terdiri dari sabu: 1,28 ton, ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg), ganja: 493 kg, kokain: 3,4 kg, tembakau sintetis (gorila): 1,6 ton, obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg).

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol Wahyu Widada.

Dalam operasi ini, Bareskrim Polri juga berhasil membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat inisial FP yang melibatkan empat warga negara asing. Dari jaringan ini, polisi menyita 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya, di antaranya pengiriman narkoba antarprovinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.

Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.

Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.

Pembuatan laboratorium gelap (clandestine lab) di perumahan mewah dengan sistem keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol Wahyu Widada.

Selain menangkap para pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta.

Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2,72 T.

Komjen Pol Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polri dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru