26 C
Medan
Senin, Maret 10, 2025

KPK Berikan Penghargaan MCP 2024 kepada Sembilan Daerah dengan Nilai Tertinggi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada sembilan daerah dengan nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan diumumkan dalam peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Penghargaan MCP 2024 diberikan dalam tiga kategori, yakni provinsi, kota, dan kabupaten. Untuk kategori provinsi, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 99, diikuti Provinsi Jawa Barat (97) dan Provinsi Kepulauan Riau (96).

Sementara itu, Kota Denpasar menempati posisi pertama dalam kategori kota dengan nilai 99, disusul Kota Mojokerto (98) dan Kota Blitar (98).

Untuk kategori kabupaten, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Batang meraih nilai tertinggi dengan skor yang sama, yakni 98.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menyatakan bahwa keberhasilan MCP bukan hanya sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Sehingga MCP dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah,” ujar Didik, seperti dikutip dari laman resmi KPK.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Kami mengimbau kepala daerah beserta jajaran segera berkoordinasi mencermati indikator MCP dan menindaklanjuti dengan langkah nyata pencegahan korupsi. Selain itu, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” tambahnya.

Daftar Penerima Penghargaan MCP 2024

Kategori Provinsi:

1. Provinsi Bali (99)

2. Provinsi Jawa Barat (97)

3. Provinsi Kepulauan Riau (96)

Kategori Kota:

1. Kota Denpasar (99)

2. Kota Mojokerto (98)

3. Kota Blitar (98)

Kategori Kabupaten:

1. Kabupaten Tabanan (98)

2. Kabupaten Sragen (98)

3. Kabupaten Batang (98)

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak daerah yang berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna mencegah tindak korupsi di lingkungan pemerintahan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru