30 C
Medan
Senin, Maret 10, 2025

KPK Tekankan Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan pendidikan.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi bersama satuan Kelompok Kerja dari Sespimti Polri Dikreg ke-34 yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, Setyo menyoroti pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga negara.

Menurutnya, membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak hanya bergantung pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada integritas individu aparat penegak hukum.

“Publik kerap menyoroti aspek penindakan dalam pemberantasan korupsi, padahal pencegahan dan pendidikan juga memegang peran penting. Oleh karena itu, KPK terus melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan memperkuat transparansi di era digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPK menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi dan berkomitmen menyelesaikan setiap perkara dengan transparansi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi yang efektif memerlukan sistem yang tertata dengan baik. Regulasi yang jelas, transparansi, serta indikator yang terukur menjadi faktor utama dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat.

“Pemberantasan korupsi yang efektif harus ditopang oleh sistem yang kuat dan regulasi yang jelas. Transparansi, akuntabilitas, dan indikator yang terukur menjadi kunci membangun budaya antikorupsi,” ungkapnya.

Sebagai tolok ukur keberhasilan, KPK telah menerapkan berbagai indikator seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Dalam pendidikan Sespimti Polri, terdapat tiga pilar utama yang menjadi landasan bagi peserta didik, yakni pembangunan karakter, pemahaman isu strategis, dan pengembangan wawasan di berbagai bidang.

Pilar-pilar ini juga menjadi dasar dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kepolisian.

Setyo menambahkan bahwa meskipun integritas mudah diucapkan, membangun budaya antikorupsi memerlukan proses panjang.

Oleh karena itu, KPK terus mengupayakan internalisasi nilai integritas ke dalam kurikulum pendidikan.

“Kami mulai melihat secara perlahan terjadi transformasi budaya dan kesadaran untuk menjauhi perilaku koruptif,” katanya.

Pada akhir pertemuan, Fadjar Abdillah pendamping satuan Kelompok Kerja Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-34, mengapresiasi materi yang disampaikan KPK.

“Ini sangat bermanfaat bagi para Serdik dalam menjalankan Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan korupsi,” tutup Fadjar. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru