Jakarta (buseronline.com) – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC). Dengan lebih dari 1 juta kasus dan 125.000 kematian setiap tahunnya, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua kasus TBC terbanyak di dunia.
Sejumlah provinsi, seperti di Jawa, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, mencatat lebih dari 40.000 kasus per tahun.
Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI dr Ina Agustina menegaskan pentingnya percepatan penanggulangan TBC secara menyeluruh.
“Setiap jam, 14 orang meninggal karena TBC di Indonesia. Kita harus bergerak bersama. Jika tidak dimulai sekarang, target eliminasi 2030 akan sulit tercapai,” ujar dr Ina dalam temu media, Senin.
Pada 2024, Indonesia mencatatkan 889 ribu notifikasi kasus TBC. Namun, inisiasi pengobatan TBC sensitif obat (SO) masih di angka 81%, di bawah target 90%. Sementara itu, tingkat keberhasilan pengobatan TBC resisten obat (RO) baru mencapai 58%, jauh dari target 80%.
Untuk mempercepat eliminasi TBC, Kementerian Kesehatan menerapkan enam strategi utama, antara lain:
Penguatan promosi dan pencegahan, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat;
Pemanfaatan teknologi, seperti X-ray portable, Tes Cepat Molekuler (TCM), dan PCR untuk deteksi dini;
Integrasi data dengan rumah sakit dan Puskesmas guna memastikan keberlanjutan pengobatan pasien;
Peningkatan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan TBC;
Pemanfaatan e-learning TBC, yang telah diakses lebih dari 491.000 tenaga kesehatan;
Penerapan sertifikat kesembuhan otomatis bagi pasien yang menyelesaikan pengobatan.
Selain itu, pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) sesuai amanah Perpres Nomor: 67 Tahun 2021 telah dilakukan di 21 provinsi dan 142 kabupaten/kota.
“Eliminasi TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Kita butuh keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi profesi, komunitas, dan media,” tambah dr Ina.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam menurunkan kasus TBC hingga 50% dalam lima tahun melalui Program Quick Win, yang mencakup pemeriksaan kesehatan gratis dan penurunan jumlah kasus secara signifikan.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam kebijakan penanggulangan TBC. Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi kendala,” tegas Dr Chaerul Dwi, perwakilan Kemendagri.
Sementara itu, komunitas TBC turut berperan aktif dalam investigasi kontak, skrining populasi berisiko tinggi, pendampingan pengobatan, dan monitoring berbasis komunitas melalui platform Lapor TBC.
Hingga 2025, program komunitas akan diperluas ke 229 wilayah, dengan kontribusi mencapai 29% dari total kasus yang ter-notifikasi.
“Mengakhiri TBC bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Keterlibatan masyarakat menjadi inti dari upaya ini,” ujar Deputi Perwakilan WHO di Indonesia, dr Momoe Takeuchi.
Upaya eliminasi TBC juga didukung dengan penelitian vaksin TBC terbaru, M72/AS01E, yang saat ini dalam uji klinis fase 3 di lima negara, termasuk Indonesia.
“Jika berhasil, vaksin ini bisa menjadi yang pertama dalam lebih dari satu abad yang efektif mencegah TBC paru pada remaja dan dewasa,” ungkap Prof Erlina, peneliti utama nasional vaksin TBC.
WHO memperkirakan bahwa vaksin ini dapat menyelamatkan 8,5 juta jiwa dalam 25 tahun ke depan dan menghemat biaya USD 41,5 miliar bagi keluarga terdampak.
Namun, tantangan terbesar adalah ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan penerimaan masyarakat terhadap vaksin ini.
Pemerintah terus berupaya mempercepat eliminasi TBC melalui strategi nasional, keterlibatan daerah, serta peran komunitas dan inovasi medis.
Namun, keberhasilan target eliminasi 2030 akan sangat bergantung pada pendanaan yang stabil, kebijakan yang kuat, dan kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan hingga tuntas.
“Saatnya bertindak. Bersama kita bisa mengeliminasi TBC,” tegas dr. Henry Diatmo, perwakilan komunitas TBC. (R)