Jakarta (buseronline.com) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak dalam sebuah acara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
“Teknologi digital membawa banyak manfaat, tetapi tanpa pengawasan yang tepat, bisa berdampak buruk pada moral, psikologi, dan karakter anak-anak kita,” ujar Presiden dalam pidatonya.
Presiden menegaskan bahwa anak-anak harus dibesarkan dalam lingkungan yang sehat, kreatif, dan positif agar mereka dapat berkembang menjadi generasi yang kuat, mandiri, serta berkontribusi bagi bangsa.
“Kita ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang optimis, berani, dan memiliki semangat belajar yang tinggi demi masa depan yang lebih baik,” kata Prabowo.
Ia juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi ini. “Ini adalah hasil kerja bersama, berdasarkan masukan dan aspirasi banyak pihak yang peduli dengan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa PP ini merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan serta ratusan organisasi dari dalam dan luar negeri.
“Banyak pihak yang mendukung kebijakan ini, termasuk masyarakat, orang tua, serta tokoh-tokoh internasional seperti Prof Jonathan Haidt. Beberapa platform digital juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak,” ujar Meutya.
Peresmian PP Perlindungan Anak ini berlangsung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, di tengah masa cuti bersama. Meski demikian, Presiden Prabowo tetap memimpin acara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (R)