Pancurbatu (buseronline.com) – Guna meningkatkan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu dan Kecamatan Pancurbatu melakukan penanda tanganan MoU dikedua bidang tersebut di Aula Kantor Camat Pancurbatu.
Kegiatan tersebut dihadiri Muspika serta seluruh para Kepala Desa se Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan itu berdampak positif.
“Ia, ini bertujuan agar ke depannya aparat pemerintahan khususnya di Pancurbatu tidak ada keraguan dalam mengambil kebijakan. Yang mana kebijakan tersebut tidak berbenturan yang namanya hukum,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan dari kerjasama ini juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pihak pertama.
Yus Iman memaparkan sejumlah materi pentingnya mengetahui apa tugas, fungsi serta wewenang di kejaksaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Pada kesempatan tersebut, Muspika dan para undangan diberi kesempatan untuk sesi tanya jawab kepada pihak Kejaksaan.