Medan (buseronline.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menggencarkan upaya penanggulangan stunting melalui program kolaboratif yang menyasar ibu hamil dan balita bermasalah gizi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis menyampaikan bahwa strategi yang digunakan merupakan kombinasi intervensi spesifik dan sensitif. Salah satu bentuk nyata dari intervensi tersebut adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal yang disediakan langsung oleh Kemenkes dan disalurkan melalui puskesmas.
“PMT lokal ini diberikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi. Mereka akan menerima makanan lengkap berupa nasi, lauk, dan sayur setiap hari, serta kudapan berbahan lokal seperti tempe dan jagung,” ujar Hamid.
Selain itu, Pemprov Sumut bekerja sama dengan BKKBN Sumut juga menggencarkan Gerakan Nasional Orang Tua Cegah Stunting, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan jangka panjang.
Sasaran program ini ditentukan melalui pemetaan data yang mencakup keluarga berisiko stunting, kemiskinan ekstrem, dan status gizi balita.
Bantuan yang disalurkan akan berbentuk paket senilai Rp450 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan harapan tak hanya mengandalkan dana APBD, tetapi juga melibatkan dukungan dari sektor swasta melalui program CSR, serta partisipasi aktif ASN, TNI/Polri, dan masyarakat umum.
“Ini gerakan bersama. Kita ingin ini menjadi bentuk kepedulian semua pihak untuk mencegah stunting,” tegasnya.
Upaya jangka panjang juga dijalankan, seperti pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri, edukasi gizi berkelanjutan, serta penguatan layanan kesehatan ibu dan anak.
Pemeriksaan kehamilan enam kali dan dua kali kunjungan untuk bayi baru lahir tetap menjadi program rutin yang dilaksanakan oleh puskesmas.
Saat ini, proses verifikasi data penerima bantuan sedang berlangsung agar penyaluran program dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata di lapangan.
“Skema dan pelaksanaan program ini sedang kita susun dengan cermat,” pungkas Hamid. (P3)