26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Dua Wanita dan Seorang Pria Diringkus Polisi di Pematangsiantar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Polres Pematangsiantar meringkus dua wanita berinisial MP (24), LRP (29) dan seorang pria inisial YA (27), karena dicurigai bertransaksi peredaran sabu.

“Ketiganya kita amankan dari lokasi berbeda dari wilayah Kecamatan Siantar Barat,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan awal penangkapan, wanita inisial MP, warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun ini, sesuai informasi didapat petugas dicurigai sedang bertransaksi sabu di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

“MP amm kita tangkap pertama kali saat berdiri di depan rumah yang sesuai informasi sedang bertransaksi sabu di Jalan TVRI, Minggu (26/2/2023) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Saat diamankan kata dia, MP dibawa petugas ke dalam rumah yang sebelumnya sesuai informasi dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah masuk ke dalam rumah, ternyata temannya satu lagi wanita inisial LRP berada di dalam kamar dan langsung diringkus.

“LRP warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ini, setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan badan, mengeluarkan satu paket sabu dari bajunya,” ungkapnya.

Ia mengatakan keduanya usai diinterogasi, mengaku sabu yang diamankan tersebut milik mereka yang didapatkan dari seorang pria inisial YA. Kemudian petugas bergerak melakukan pengembangan dan menangkap YA di kediamannya di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (26/2/2023) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Ia menambahkan petugas lalu melakukan penggeledahan rumahnya dan ditemukan satu paket sabu dibalut tisu, satu unit HP merk Samsung dan satu unit HP merk Evercross. Namun saat YA diintrogasi, mengakui sabu tersebut dibelinya dari orang tak dikenal di Kota Medan.

“Seluruh barang bukti dan bersama ketiga tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satnarkoba,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru