Jakarta (buseronline.com) – Mengawali tahun 2023, pertumbuhan pajak sangat baik. Pada Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun, tumbuh 48,6 persen dan 9,44 persen dari target APBN 2023.
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Desember sejalan dengan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, juga dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pertumbuhan Neto untuk jenis pajak dominan positif. Mayoritas jenis pajak tumbuh pada bulan Januari. PPh final tumbuh karena meningkatnya pembayaran dividen kepada orang pribadi serta pengalihan participating interest blok migas.
PPN Dalam Negeri tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri. Sementara PPh Orang Pribadi terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.
“Ini adalah salah satu yang menggambarkan di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat,” ujar Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN yang dilaksanakan di Jakarta.
Di sisi lain, pertumbuhan neto untuk sektor ditopang oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada akhir tahun 2022. Seluruh sektor utama tumbuh positif sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada Desember.
“Sektor jasa konstruksi dan real estate meningkat karena aktivitas konstruksi meskipun real estate melambat. Sektor jasa keuangan tumbuh kuat didorong peningkatan suku bunga. Sedangkan sektor informasi dan komunikasi melambat karena pembayaran dividen Januari 2022 yang tidak berulang di Januari 2023,” jelasnya.