Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan kesempatan bagi dokter spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan dari Luar Negeri (WNI LLN) yang dinilai berkompeten untuk bisa berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI khusus lulusan dari luar negeri.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI LLN serta mendukung pemenuhan dokter spesialis di rumah sakit yang membutuhkan.
”Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter,” kata Budi Gunadi, Minggu (20/11/2022).
Sejak dibuka awal tahun sampai bulan November 2022, ada sekitar 35 orang pemohon program adaptasi dokter spesialis yang berasal dari 8 negara asal pendidikan yakni Filipina, Jepang, Jerman, Malaysia, Nepal, Rusia, Tiongkok, dan Ukraina.
Seluruhnya berasal dari 9 divisi spesialisasi yaitu spesialis anak, obsgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, dermatologi venerologi, bedah plastik, orthopaedi, dan mata.
”Alhamdulillah sudah ada 3 orang dari spesialis orthopedi dan traumatologi sudah lulus uji kompetensi, dan bisa dilanjutkan untuk melakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan,” lanjut Budi Gunadi.
Ketiga nama yang telah dinyatakan kompeten akan bersiap memasuki masa adaptasi di RS penempatan pada bulan November 2022 sampai dengan Oktober 2024, yaitu dr Einstein Yefta Endoh, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara.
dr Anastasia Pranoto, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD Cut Meutia Provinsi Aceh. dr Ikhwan, asal pendidikan Malaysia, penempatan di RSUD dr Fauziah Bireuen Provinsi Aceh.
”Ketiganya akan melakukan adaptasi sambil praktik, dan akan didampingi oleh kolegium. Mereka juga akan diberikan insentif,” ujar Budi Gunadi.
Adapun besaran insentif yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan lokasi RS penempatan, yaitu: 24 juta untuk RS daerah terpencil, perbatasan, kepulauan; 12 juta untuk RS Regional Timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar daerah terpencil, perbatasan, kepulauan dan 7 juta untuk RS Regional Barat (Sumatera, Jawa, Bali, dan NTB) di luar daerah terpencil, perbatasan, kepulauan.
Lebih lanjut, Menkes menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan program adaptasi yang tergabung dalam Komite Bersama Adaptasi untuk senantiasa bekerja dengan maksimal.
Menkes juga mengajak semua pihak terkait termasuk diaspora Indonesia yang masih berpraktik di luar negeri untuk membantu mensukseskan program adaptasi dokter spesialis WNI LLN dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Indonesia sehat.