25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Polisi di Medan Ringkus 369 Bandit Jalanan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polisi membekuk 369 bandit jalanan yang selama ini membuat resah warga Medan dan sekitarnya selama pada periode Januari-Maret 2023.

Dari penangkapan 369 pelaku kejahatan jalanan itu, paling banyak kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK dalam keterangan persnya di Mapolrestabes menjelaskan 369 pelaku kejahatan itu diciduk selama tiga bulan terakhir.

“Dari 369 orang tersangka ini terdiri atas kasus curat sebanyak 243 tersangka, kasus curanmor 82 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 33 tersangka dan kasus premanisme 11 tersangka. Curat dan curanmor ini kami evaluasi,” ungkapnya.

Terkait dengan aksi premanisme maupun tawuran remaja di Kota Medan, ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodim 0201 Medan.

“Kami bekerjasama dengan Pak Dandim, agar kita mengantisipasi pemerasan di pasar, terminal. Kami juga membentuk Tim Tawon yang bergerak tengah malam sampai subuh untuk mengantisipasi geng motor, tawuran maupun kejahatan lainnya pada malam hari. Tentunya ini masih jauh dari harapan, informasi masyarakat tetap kami dari tindak lanjut,” pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga hadir mengatakan penangkapan terhadap 369 tersangka ini menandakan bahwa Kota Medan masih banyak pencurian, kekerasan dan narkoba masih tinggi.

“Baik di Kota Medan dan Belawan kriminalitas masih cukup signifikan,” sebutnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru