Simalungun (buseronline.com) – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menyerahkan remisi Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Mesjid At Taubah.
Pemberian remisi dilaksanakan usai para WBP selesai melaksanakan salat Id. Sebanyak 610 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh remisi Idul Fitri.
Adapun besaran remisi yang diterima para warga binaan yakni 1 bulan sebanyak 538 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 59 orang dan 2 bulan sebanyak 13 orang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin mengatakan pegawai dan staf Lapas menyampaikan selamat Idul Fitri kepada seluruh warga binaan.
“Saya mengajak kepada seluruh warga binaan di momen Idul Fitri ini untuk saling memaafkan, semoga tali silahturahmi di antara kita tetap terjalin,” katanya.
Sementara, RM salah satu warga binaan kepada wartawan bersyukur atas atas diberikannya remisi Idul Fitri.
“Tentunya pemberian remisi yang diberikan kepada kami warga binaan tentunya sangat membantu,” ujarnya.