28 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Pemko Medan akan Bangun Infrastruktur Publik di Lahan Seluas 26.5 Ha

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membangun infrastruktur publik di lahan seluas 26.5 hektar yang berlokasi di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan infrastruktur publik akan dibangun di aset tanah milik Pemko Medan berdasarkan alas HPL 1 Tanjungselamat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1990.

“Berdasarkan HPL tersebut luas aset tanah milik Pemko Medan ini seluas 265.135 M²,” sebutnya.

Nantinya bilang Hendra diatas lahan tersebut akan dibangun sejumlah infrastruktur publik seperti Depo Bus Rapid Transit (BRT) untuk mendukung moda transportasi umum bagi masyarakat, lalu akan dibangun lapangan olahraga, taman pemakaman dan juga taman pramuka.

“Ini sudah ada master plan pemanfaatannya. Seluruhnya nanti akan dibangun untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu dari pantauan di lapangan terlihat sejumlah alat berat sudah mulai beroperasi melakukan pembersihan lahan tersebut. Proses pembersihan pun berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru