26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polsek Padang Tualang Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polsek Padang Tualang meringkus terduga pengedar sabu berinisial EI (44) warga Dusun Belpab, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sabtu (28/1/2023) petang. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 5,53 gram.

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka EI ditangkap di Jalan Umum, Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Jalan Umum, Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

“Selanjutnya, petugas yang mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan berhasil menangkap tersangka saat sedang berjalan keluar dari salah satu warung nasi,” katanya.

Setelah mengamankan pelaku, tambahnya, petugas yang melakukan penggeledahan menyita barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dan dibungkus kantong plastik warna merah dari saku celana tersangka.

Saat diinterogasi, jelasnya, tersangka mengakui barang bukti sabu itu merupakan miliknya dan akan dijual di sekitar lokasi.

“Selain menyita satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu seberat 5,53 gram, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisi sabu seberat 0.19 gram, bungkusan cotton bud/korek kuping, belasan plastik klip ukuran kecil, serta uang tunai Rp180 ribu,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Tualang untuk dilakukan penyidikan, sebelum diserahkan ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat.

Berita Lainnya

Berita Terbaru