Langkat (buseronline.com) – Reskrim Polsek Stabat membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial JE di samping dapur rumahnya Lingkungan II Rahmad, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (1/2/2023). JE ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolsek Stabat melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba jenis sabu di Lingkungan II Rahmad, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Petugas kemudian mendatangi lokasi mendapati pelaku sedang duduk di samping dapur rumahnya sembari menunggu pembeli. Selanjutnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertransaksi dan menangkap pelaku.
Setelah membekuk tersangka, petugas menggeledah dapur rumah tersangka dan menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram, 3 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, satu alat sekop sabu terbuat dari pipet, serta uang Rp180 ribu diduga hasil penjualan sabu.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolsek Stabat,” ujarnya mengakhiri.