26 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Bupati Sergai Dukung Penuh Desa Anti Korupsi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sei Rampah (buseronline.com) – Visi misi Bupati Sergai mendapat dukungan dari KPK RI. Salah satu program dari KPK Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta  Masyarakat mewujudkan Desa Anti Korupsi (DAK) disambut baik dan didukung penuh Bupati Sergai H Darma Wijaya.

Dukungan itu disampaikan saat menerima  audiensi dari perwakilan  KPK RI di ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nina Deliana Hutabarat SSos MSi, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP MSi, Kadis PMD Sri Rahmayani SSos MSi dan Inspektur Sergai Drs Dimas Kurnianto.

Darma terlihat sumringah menyambut tiga rombongan utusan dari KPK RI yang terdiri dari Firlana Ismayadin, Yuniva Lestari dan Wina Cahtianing Rahayu disambut hangat Bang Wiwik, sapaan akrab Bupati.

Ketiganya merupakan spesialis pembinaan peran serta masyarakat KPK RI yang ditugaskan di kabupaten tanah bertuah negeri beradat.

Darma mendukung penuh program Desa Anti Korupsi karena sesuai dengan visi misi Kabupaten Sergai yang maju terus, mandiri, sejahtera dan religius.

”Kalau desa saja sudah anti korupsi, pastinya mantaplah itu, memang itulah yang kita harapkan,” cetus Bupati yang setuju dan mendukung program tersebut.

Menurutnya, penilaian sekaligus pembinaan desa anti korupsi merupakan bagian penting yang dapat mendukung  visi dan misinya dalam rangka penguatan pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa sekaligus mewujudkan visi Sergai yang mandiri sejahtera dan religius.

Sementara, Firlana selaku ketua tim rombongan menerangkan bahwa program desa anti korupsi merupakan bagian dari program baru yang dilaksanakan KPK RI  dalam hal ini Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Ia menjelaskan nantinya dalam penilaian sekaligus pembinaan tersebut ada lima komponen dan indikator yang dinilai sehingga ditarik kesimpulan bahwa desa tersebut merupakan desa anti korupsi.

Kelima komponen dan beberapa indikator tersebut adalah penataan tatalaksana yang melihat ada tidaknya Peraturan Desa (Perdes) tentang perencanaan pelaksanaan penata usahaan dan pertanggungjawaban APBDes, penguatan pengawasan yaitu ada tidaknya kegiatan pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa, penguatan kualitas pelayanan publik yaitu diantaranya ada tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat, penguatan partisipasi masyarakat , dan kearifan lokal,” bebernya.

Sedangkan desa yang dipilih KPK secara random yaitu Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan dan Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis. Pemilihan secara random tersebut, menurut Firlana agar penilaian tersebut memang natural apa adanya bukan setingan sehingga baru diumumkan nama desanya beberapa saat saja sebelum penilaian dan observasi.

Ia juga menjelaskan nantinya bilamana desa tersebut berhasil keluar menjadi desa anti korupsi, maka akan dimungkinkan diadakan perhelatan launching desa anti korupsi dengan mengundang pemerintah provinsi serta ratusan desa lainnya sebagai wujud apresiasi dari apa yang sudah desa tersebut kerjakan.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru