26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Polres Pematangsiantar Gerebek Satu Unit Mobil di Pinggir Jalan, Polisi Sita Ratusan Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Polisi menggerebek pria berinisial PP (32) di dalam mobil Avanza saat berhenti di pinggir Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (1/6/2023) sore.

PP warga Jalan Pdt J Wismar Saragih itu digerebek di dalam mobil personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar, lantaran sesuai informasi dicurigai terlibat bertransaksi sabu.

“Setelah adanya laporan yang kita terima, lalu anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat bertransaksi sabu di dalam mobil berhenti di pinggir Jalan Pdt J Wismar Saragih,” kata Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmi Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan.

Ia mengatakan saat diamankan petugas dari tangan tersangka PP ditemukan satu unit HP merk Vivo. Selanjutnya petugas kembali memeriksa dalam mobil miliknya dan menemukan satu unit HP merk Nokia dan tiga paket sabu.

Pengakuan PP kepada petugas, masih menyimpan barang bukti sabu di rumahnya. Kemudian petugas Satnarkoba melakukan pengembangan ke kediaman PP di Jalan Pdt J Wismar Saragih.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya tersangka, petugas menemukan satu paket ganja seberat 0,90 gram, satu bungkus kertas tik-tak, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu buah plastik hitam berisi tiga bungkus plastik klip kosong, uang sebesar Rp1.900.000, dan satu buah plastik berisi 170 paket sabu.

“Adapun total berat sabu yang kita amankan sebanyak 55,78 gram. Tersangka mengakui barang haram itu diperoleh PP dari warga Tanjungbalai. Seluruh barang bukti dan tersangka sudah diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru