32 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Satu Wanita dan Lima Pria Dibekuk Polres Pematangsiantar Karena Diduga Bawa Ini

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Lima pria dan seorang wanita dibekuk polisi dari wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, karena diduga membawa sabu dari Binjai menggunakan mobil, Jumat (2/6/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Informasi diperoleh, kelima pria dan seorang wanita itu diamankan petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Wanita inisial RS (28) dan pria FA (21) pertama kali kita tangkap di dalam mobil Honda Mobilio berhenti di pinggir Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur,” kata Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan dari penangkapan RS warga Perum Cinta, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan FA warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, petugas mengamankan satu unit HP milik RS.

“Keduanya mengakui usai kita interogasi bahwa teman mereka inisial SA (34) yang membawa sabu dalam mobil dan menurunkannya di Jalan Sangnawaluh,” katanya.

Mendengar pengakuan RS dan FA, petugas bergerak mengejar inisial SA warga Kabupaten Deliserdang itu dan berhasil menangkapnya di Komplek Megaland Jalan Sangnawaluh.

Petugas lalu menggeledah badan inisial SA dan menemukan satu buah plastik warna hitam berisi satu paket sabu dan tiga unit HP.

Namun pengakuan SA sabu yang diturunkannya itu sudah disimpan di Gudang Sofa milik RS di Perum Cinta Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Ia menerangkan petugas tanpa membuang waktu melakukan pengembangan dan menemukan tiga pria inisial DW (26), FR (27) merupakan warga Kabupaten Deliserdang dan YP (26) warga Kabupaten Langkat sedang berada di Gudang Sofa milik RS di Perum Cinta Kelurahan Sinaksak.

Petugas lalu memeriksa ketiganya dan dari DW ditemukan satu unit HP merk Oppo, dari FR disita satu unit HP merk Vivo dan dari YP ditemukan satu unit HP merk Samsung.

Tak hanya disitu, personel Satnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan di dalam Gudang Sofa tersebut dan ditemukan satu buah plastik warna biru yang di dalamnya diduga 77 paket sabu, dua buah sendok terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital dan satu buah alat bong lengkap dengan pipet dan kaca pirex.

“Ada total sabu seberat 128,5 gram kita amankan dari lokasi. Saat kita interogasi, mereka mengakui kepemilikan sabu tersebut dibawa dari Binjai,” terangnya.

Ia mengatakan petugas waktu itu melakukan pengembangan, namun tidak berhasil menemukannya warga Binjai tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru