26 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

27 Orang Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tanjungbalai (buseronline.com) – Tim gabungan terdiri dari personil Satpol-PP, Kejaksaan, TNI dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Tanjungbalai. Sebanyak 27 orang pria dan wanita berhasil terjaring dalam operasi yang dilaksanakan itu.

Razia pekat itu menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat maksiat dan prostitusi diantaranya, penginapan, hotel kelas melati dan kos kosan yang ada di Pusat Kota, Jalan Alteri, Jalan Sudirman hingga di Batu 7, pintu masuk Kota Tanjungbalai.

Kasatpol PP, Pahala Zulfikar dalam kesempatan itu mengatakan, 27 orang yang terjaring razia Pekat itu terdiri dari 7 laki-laki dan 20 perempuan. Diantara jumlah itu didapati 6 pasangan bukan suami istri di dalam kamar.

Disebutkan Pahala, razia Pekat itu merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan Satpol-PP dengan melibatkan unsur penegak hukum lainnya.

“Kegiatan ini terus berkelanjutan. Tujuannya agar Kota Tanjungbalai bersih dari penyakit masyarakat, walaupun saat masih jauh. Tetapi sebagai pelaksana ketentraman ketertiban umum di Tanjungbalai, besar harapan kami kota ini akan bersih dari segala penyakit masyarakat kedepannya,” ujarnya.

Kepada seluruh yang terjaring, Kasatpol PP berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya dan jangan sampai terjaring kembali.

Sebab katanya, jika terjaring kembali akan dikirim ke Berastagi untuk dilakukan pembinaan melalui dinas sosial setempat.

“Kami tetap semangat untuk menjadikan Tanjungbalai ini menjadi kota yang bersih, bersih dari penyakit masyarakat, dari maksiat dan menjadikan kota ini menjadi kota religius,” ucapnya.

Pantauan di lokasi sebelum dipulangkan, seluruh pria dan wanita yang terjaring razia Pekat tersebut dilakukan pendataan dan diberikan siraman rohani dari pemuka agama.

Kemudian membuat surat perjanjian sebelum dipulangkan dengan dijamin pihak keluarga masing-masing.

Selain yang 27 orang yang terjaring razia Pekat itu, satu pria berinisial R, warga Sijambi Datuk Bandar, diserahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut.

Pria itu diamankan di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Batu 6 yang berada di depan Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai.

Pria itu diduga kuat sebagai pelaku penipuan melalui media sosial (Pelodes). Sebab saat terjaring razia, di dalam kamar kos nya ditemukan sejumlah alat mesin dan struk pengiriman uang dengan jumlah cukup besar yakni Rp30 juta.

Kemudian saat diperiksa dalam telepon selulernya juga terdapat percakapan yang mengarah kepada tindakan modus penipuan.

Sehingga oleh petugas razia Pekat menyerahkannya ke kepolisian yang ikut dalam operasi razia untuk dibawa ke Polres Tanjungbalai agar ditindaklanjuti dan di proses lebih lanjut.

“Dalam razia pekat kali ini kita juga mendapati seorang pria berinisial R warga Sijambi Datuk Bandar yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan melalui media sosial atau Pelodes. Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti diproses, karena dari hasil pemeriksaan ada ditemukan barang barang yang mengarah kepada tindak pidana,” ucap Kasat Pol PP, Pahala mengamini pertanyaan wartawan.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru