Penulis: Rizki Bastanta B Manalu SPd MPd (Akademisi/Dosen Universitas Quality Berastagi)
Indonesia sebentar lagi memasuki pesta demokrasi yang akan menentukan arah dan kebijakan ke depannya.
Banyak hal yang dilakukan untuk meraih suara menentukan pada proses pemilihan nantinya, khususnya pemilih muda.
Pemilih muda sangat berperan besar dalam mensukseskan pesta demokrasi
Oleh sebab itu, pemilih muda jangan sampai berpikiran untuk tidak memberikan hak suaranya (golput) karena anggapan toh sama saja setiap pemimpin nantinya.
Pemilih muda harus sadar betul akan kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negeri ini. Mungkin pemilih muda bisa memiliki akses terhadap calon yang akan maju nantinya dengan melihat track record masing-masing calon.
Di jaman sekarang yang sudah berbasis digitalisasi semua bisa di akses melalui akun media sosial yang lebih memudahkan untuk melihat profil calon yang akan maju agar pemilih muda lebih selektif dalam menentukan pilihannya.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih.
Hal ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Selasa, 18 februari 2023 lalu.
Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Juga hadir Bawaslu, DKPP, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Agama serta jajaran Eselon I, II Setjen KPU.
Juga turut hadir membacakan secara bergiliran hasil rekapitulasi DPS tingkat provinsi, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh serta operator Sidalih se Indonesia.
Anggota KPU RI August Mellaz menyampaikan pemilih pada Pemilu 2024 didominasi pemilih muda berusia 17-40 tahun. Jumlah pemilih muda sekitar 107 juta orang atau 53-55 persen dari total jumlah pemilih.
“Kalau kita lihat proporsinya antara usia 15 tahun yang mungkin nanti menjadi pemilih pemula (berusia 17 tahun) pada saat 2024 sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun, itu proporsinya sekitar 53 sampai 55 persen atau 107 juta, hampir 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia,” ujar Mellaz.
Melihat hal itu, Rizki mengatakan pemilih muda memang sangat berperan penting dalam pemilihan umum nantinya.
Maka dari itu, partai politik juga harus berlomba-lomba “mencuri hati” pemilih muda karena sangat berdampak untuk mendongkrak suara.
Terlepas dari semua itu, pemilih muda harus ingat bahwa pilihan nantinya adalah yang menentukan arah bangsa dan Negara ke depan.