26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Terduga Pengedar Ganja Kering

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Reskrim Polsek Pangkalan Brandan meringkus terduga pengedar ganja berinisial IK (39) di rumahnya, Jalan T Lagan Timur, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Senin (19/6/2023) dinihari. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita 2,1 Kg ganja gering siap edar.

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran ganja di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Berbekal informasi dari warga terkait ciri-ciri dan alamat tersangka, sebutnya, pihaknya kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penggerebekan, polisi mendapati tersangka sedang berada di dalam rumahnya.

Ia mengatakan petugas yang melakukan penggeledahan lalu menemukan sejumlah barang bukti seperti dua gulungan bal berisi ganja kering seberat 2 Kg, satu plastik merah berisi ganja seberat 100 gram, satu gulungan kertas minyak, timbangan, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp270 ribu.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan dijual. Untuk pengembangan penyidikan, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pangkalan Brandan,” katanya.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru