26 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Komisi IX DPR RI Sepakati RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Rancangan Undang- Undang Kesehatan telah disetujui Komisi IX DPR RI dan akan berlanjut ke Paripurna untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Jakarta, sebanyak tujuh fraksi Komisi IX DPR RI menyatakan kesetujuannya, sementara dua fraksi yakni Demokrat dan PKS menolak RUU tersebut berlanjut ke paripurna.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, lewat penggarapan RUU ini, ia berharap sejumlah transformasi kesehatan dapat diberlangsungkan.

Salah satunya, mengalihkan pengobatan yang sebelumnya mengandalkan pelayanan luar negeri kini menjadi serba mandiri di dalam negeri.

“Dari fokus mengobati menjadi mencegah. Dari akses yang susah menjadi mudah. Dari industri kesehatan luar negeri menjadi mandiri dalam negeri. Dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah menjadi tangguh,” kata Menkes Budi dalam keterangan resminya dari Kantor DPR RI, Jakarta.

“Dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif. Dari kurangnya jumlah dan distribusi tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata. Dari perizinan rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana,” sambung Menkes Budi.

Juga ditegaskannya, melalui RUU Kesehatan ini, ia berharap setiap orang di Indonesia bisa memperoleh layanan kesehatan selayaknya.

Sebab sejalan dengan itu, negara Indonesia pun harus bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang layak.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru