26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Pertamina: Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan BBM di Tanjung Balai

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tanjungbalai (buseronline.com) – Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengatakan usut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yang diamankan Polisi di Tanjungbalai.

Hal itu dikatakan Susanto, Rabu (9/8/2023) ketika dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yang diamankan Polisi di Tanjungbalai.

Seperti diberitakan, barang bukti hasil penindakan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yaitu, 3 unit mobil tangki yang diamankan di Polres Tanjungbalai dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Betul, ditarik ke Polda Sumut karena penanganan di sana,” kata Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/8/2023) malam.

Sementara untuk satu barang bukti lainnya yakni, kapal boat beserta banker minyak solar masih berada di Satpolair Polres Tanjungbalai.

“Untuk kapal boat tetap dititip di sini. Dan selanjutnya proses penyidikan terhadap 4 penindakan penyalahgunaan BBM tersebut ditarik ke Polda Sumut,” katanya.

Sebelumnya, tiga mobil tangki berwarna putih biru yang berisikan BBM Solar diduga ilegal, diamankan di Polres Tanjungbalai. Ketiga mobil tangki bermuatan 24 ton Solar, 24 ton solar, dan kemudian 18 ton solar.

Selain mobil tangki, juga diamankan satu unit kapal boat yang berisi 5 banker minyak solar di Satpolair Polres Tanjungbalai.

Diketahui kapal banker tersebut diamankan pada saat akan memindahkan solar ke tempat penyimpanan yaitu KM Palembang Indah 5, dengan 99 GT dan nomor Selar 2994.

Keseluruhan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun non Subsidi jenis solar yang dalam sepekan terakhir ini berhasil diungkap oleh kepolisian Polres Tanjungbalai.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru