26 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

RS Adam Malik dan FK USU Teken Pakta Integritas Upaya Pencegahan Bullying Peserta Didik di RS

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik bersama dengan FK USU menegaskan upaya pencegahan dan penanganan perundungan atau bullying terhadap peserta didik di rumah sakit dengan menandatangani pakta integritas bersama di Aula Gedung Administrasi RSUP H Adam Malik.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan setiap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RS Adam Malik, yang merupakan rumah sakit pendidikan bagi FK USU.

Penandatanganan simbolis oleh perwakilan setiap program studi disaksikan Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri MKed (PD) SpPD-KKV SpJP (K) dan Dekan FK USU Prof Dr dr Aldy Safruddin Rambe SpS (K), beserta para Ketua Program Studi di lingkungan FK USU.

Sebelum penandatanganan secara simbolis, dr Zainal mengucapkan terima kasih kepada FK USU yang sudah mendukung upaya pencegahan dan penanganan bullying di rumah sakit pemerintah ini, sesuai instruksi Menkes RI Ir Budi Gunadi Sadikin CHFC CLU.

“Terima kasih atas dukungan dari FK USU. Kami berkomitmen menjadikan RS Adam Malik sebagai tempat pendidikan dokter yang baik,” ucapnya.

Sedangkan dr Aldy menegaskan bahwa pakta integritas ini menunjukkan komitmen bersama FK USU dan RS Adam Malik dalam pencegahan dan penanganan bullying di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ini.

Ia memastikan FK USU akan bekerja lebih komprehensif bersama RS Adam Malik dalam menyatukan visi dan komitmen untuk menyatakan tidak ada toleransi terhadap tindakan bullying ataupun pelecehan peserta didik di rumah sakit.

“Pakta integritas ini menjadi komitmen kita bersama untuk menunjukkan bahwa FK USU dan RS Adam Malik tidak memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan dan pelecehan seksual dalam pendidikan dokter,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa penolakan terhadap bullying ini sudah sejak lama dikampanyekan oleh pimpinan USU melalui peraturan rektor, dan telah diberlakukan di FK USU sejak beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, belum lama ini juga telah keluar Instruksi Menkes RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes.

Peraturan ini bertujuan untuk mengakhiri praktik bullying yang terjadi pada peserta PPDS atau dokter residen yang sedang menjalani pendidikan di rumah sakit pemerintah.

Melalui peraturan tersebut, Kemenkes RI juga memfasilitasi siapapun yang ingin mengadukan kasus bullying pada peserta PPDS melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/.

Jika aduan yang diterima dan ditelusuri oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI itu terbukti, maka akan dikenakan sanksi kepada pelaku, baik tenaga pendidik dan pegawai lainnya, peserta didik, dan/atau pimpinan rumah sakit.

Sebelumnya, manajemen RS Adam Malik juga telah mensosialisasikan instruksi Menkes RI tentang pencegahan dan penanganan bullying ini kepada seluruh peserta didik di RS Adam Malik, baik peserta PPDS, perawat dan tenaga kesehatan lain.

Kegiatan sosialisasi itu berlangsung selama tiga hari pada 25-27 Juli 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas, yang turut dihadiri oleh jajaran direksi RS Adam Malik, jajaran dekanat FK USU, beserta Komite Koordinasi Pendidikan RS Adam Malik dan Tim Koordinasi Pelaksana Program Pendidikan Dokter Spesialis (TKP PPDS) FK USU. (P3)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru