26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Mengentaskan Kemiskinan, Syarmadani Minta Dukungan Petugas Verval fan Input Data DTKS

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tebingtinggi (buseronline.com) – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani MSi meminta dukungan semua pihak, khususnya dalam hal ini petugas Verifikasi Validasi dan penginputan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Tebingtinggi.

Menurutnya, hal pengentasan kemiskinan ini masih menjadi salah satu tugas besar dari negara ini, yang mana negara itu hadir supaya memberikan kesejahteraan.

“Ternyata ancaman kemiskinan ini masih nyata, masih banyak saudara-saudara kita di bawah garis kesejahteraan bahkan miskin ekstrem. Dalam konteks pembangunan, dalam konteks merdeka, kata-kata inklusif tidak boleh ada yang tertinggal di belakang, maksudnya jangan ada lagi orang miskin, sekalipun cuma satu orang,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara rapat petugas Verifikasi Validasi dan Penginputan DTKS, di Ruang Aula Dinas Sosial, Jalan Gunung Leuser BP7.

Ketidaktepatan data, diungkapkan Pj Wali Kota menjadi salah satu kendala yang akan berujung pada masalah hukum.

“Data ini sifatnya dinamis, termasuk nanti yang kita mohon kepada Kajari, penguatan supaya kita semakin kuat,” pintanya.

Terkait hal ini, ia mengimbau kepada petugas verval dan penginputan data agar melakukan tugasnya dengan benar dan teliti agar data yang dimiliki terpadu dan valid serta penerima bantuan tepat sasaran.

“Jika memang orang penerima bantuan sudah layak, agar orang yang bersangkutan dikeluarkan dari penerima bantuan, dan jika ada orang yang tadi sejahtera kemudian miskin, itu harus segera kita validasikan,” ungkapnya.

Ia berharap program pendataan dapat berjalan dengan baik dan angka kemiskinan berkurang.

“Jangan sampai terdampak negatif, jangan sampai ada dampak hukum. Tetap semangat, tetap teguh dalam aturan. Mudah-mudahan ini berkah buat kita buat Kota Tebingtinggi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Sundoro Adi menyampaikan ada berbagai kendala di dalam data DTKS itu sendiri, diantaranya data yang belum memenuhi standar dan database sektoral yang belum terpadu, kemudian belum ada standar referensi barometer yang pasti berhubungan dengan DTKS.

“Beda data Dinsos dengan Dukcapil, beda dengan BPS dan seterusnya. Data sulit diakses kemudian ketidakjelasan di unit pengelola data,” ujarnya.

Kajari menyampaikan bahwa banyak sekali korelasi kaitan data dengan kewenangan sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

“Jadi data yang bapak, ibu ambil verifikasi dan validasi itu merupakan rahasia pribadi personal. Mana yang bisa dipublikasikan mana yang tidak, maka hati-hati dengan data. Karena data ada sifatnya spesifik dan ada yang sifatnya umum,” jelasnya.

Kadis Sosial Ir Khairil Anwar menguraikan secara singkat tahapan pekerjaan yang dilaksanakan oleh petugas verifikasi dan validasi DTKS sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Semua bertugas sehari-hari untuk memverifikasi data-data penduduk, setiap ada usulan dan masukan. Dari kita mereka cek dulu baru disampaikan ke Lurah, maka oleh Lurah dan tim Kelurahan memutuskan apakah seseorang itu layak diusulkan masuk dalam DTKS apa tidak,” urainya.

Keterbatasan anggaran, diungkapkan Kadis Sosial menjadi salah satu kendala dalam verifikasi validasi dan penginputan data DTKS.

“Dengan keterbatasan anggaran kita, mereka bertugas 10 hari dalam sebulan, dengan pengertian mereka tidak punya honor yang ada hanya transport. Jadi transport satu kali bertugas itu Rp50 ribu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini Kota Tebingtinggi memiliki petugas verifikasi validasi dan penginputan data DTKS sebanyak 85 orang yang tersebar di 35 Kelurahan. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru