32 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Bupati Deliserdang Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Lubukpakam (buseronline.com) – Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa.

Penghargaan tersebut diberikan atas peran serta Bupati Deliserdang dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Wilayah Deliserdang.

Bupati pada acara House Warming Kantor Cabang Tanjung Morawa di halaman kantor tersebut, Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa, Km 14.5, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa atas upaya pelaksanaan Program Jaminan Layanan kepada Pekerja selama ini.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa. Kiranya sinergitas dan kerjasama yang sudah terjalin selama ini bisa ditingkatkan. Saya titip warga Deliserdang, dan saya berharap BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, bisa sigap dan cepat menindaklanjuti proses klaim dan lainnya, terlebih jika ada ahli warisnya untuk dibimbing, agar masyarakat bisa bekerja dengan nyaman dan aman serta terlindungi,” ucapnya.

Atas hadirnya wajah baru layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa tersebut, sambung Bupati, menjadi wujud nyata perbaikan pelayanan melalui simplikasi pelayanan, proses bisnis dan ruang layanan.

Selama ini, sudah banyak kemudahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa kepada masyarakat, seperti layanan informasi 24 jam, sistem antrean yang mutakhir, proses klaim yang mudah, hingga layanan klaim jaminan hari tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile.

“Saya dan masyarakat Deliserdang mengapresiasi segala inovasi yang baik ini. Semoga melalui inovasi tersebut semakin memberi ketenangan, kenyamanan serta keamanan kepada para pekerja dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Pemkab Deliserdang, terang Bupati, telah mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 04/2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di antaranya dukungan dan kepedulian atas perlindungan 12.584 pekerja di wilayah Kabupaten Deliserdang.

“Perwujudan Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang Nomor 9 Tahun 2023 sebagai implementasi Inpres untuk menjamin kesejahteraan penduduk Deliserdang yang bekerja untuk keluarganya di sektor informal, seperti bilal mayit, marbot masjid, guru ngaji, petani, peternak dan lainnya. Hal ini disosialisasikan dalam berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Andi Widya Laksana menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja atau perusahaan sehingga dapat terlayani dengan baik.

House warming merupakan strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam pembangunan masyarakat pekerja yang sejahtera. Selain itu juga untuk membangun mutual collaboration dan engagement kepada stakeholders dan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memperkenalkan wajah baru ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Wajah baru layanan BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan Customer Centric sesuai kebutuhan peserta yang menginginkan layanan yang ramah, modern dan informatif, serta merealisasikan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

“Ada tiga yang menjadi inti sebenarnya dalam acara ini, pertama, terkait layanan baru. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan bertransformasi. Dan kantor inilah rumah para tenaga kerja. Transformasi lainnya adalah transformasi digital, yaitu layanan online yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja. Kemudian, ada aplikasi Jamsostek Mobile, pemberian kemudahan kepada para peserta dan masyarakat,” terangnya.

Kedua, pada acara House Warming tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan yang telah berperan dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Wilayah Deliserdang.

Ketiga, bentuk nyata perhatian Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan kepada rakyatnya dalam hal perlindungan tenaga kerja dengan telah diterbitkannya Perbup Deliserdang Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pekerja Pra Sejahtera, pada Januari 2023 lalu.

“Deliserdang ini sudah selayaknya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sumut. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Deliserdang meningkat sebesar 4,7 persen dan kemiskinan ekstrem turun menjadi 3,6 persen. Selain itu, Desa Keramat Gajah, Kecamatan Galang, juga menjadi satu-satunya desa di Sumut yang menjadi role model secara nasional untuk Program BPJS Ketenagakerjaan bersama 10 desa lainnya secara nasional,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Hengky Roesidien mengemukakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan rebranding untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa menjadi BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang. Hal ini dilakukan agar masyarakat Deliserdang bisa lebih ikut memiliki.

“Kami juga selama ini sudah sangat terbantu atas dukungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, saat ini sudah ada 12 ribu pekerja di Deliserdang yang tercover BPJS Ketenagakerjaan. Dengan tercovernya para pekerja, maka biaya kecelakaan kerja akan diobati sampai sembuh, untuk santunan kematian diberikan sebesar Rp42 juta, dan pemberian beasiswa sampai kuliah,” rincinya.

Dijelaskannya lagi, awalnya BPJS Ketenagakerjaan hanya mengcover para pekerja formal di instansi-instansi, namun setelah pemerintah menetapkan pandemi Covid-19 menjadi endemi, maka dibuat kebijakan untuk mengcover seluruh pekerja, termasuk pula di bidang informal.

“Secara nasional, pekerja informal yang tercover sebesar 23 persen, dan Sumut 24 persen. Maka untuk meningkatkan itu, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Jadi, tidak ada lagi sekat antara pegawai dan pekerja sebagai peserta. Dan ini dalam rangka memperbaiki pelayanan,” utaranya. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru